a.
Proposal
telah disetujui oleh kedua pembimbing dan Telah lulus uji antiplagiat.
b.
Telah menghadiri
seminar proposal minimal 3 kali, kecuali 10 mahasiswa pertama setiap angkatan.
c.
Mahasiswa
mengajukan permohonan seminar kepada Ka.Prodi melalui tim UPPM minimal 1 minggu
sebelum pelaksanaan seminar.
d. Surat Undangan dan Eksemplar diserahkan kepada Pembimbing dan Penguji minimal 3 hari sebelum sidang berlangsung.
d. Surat Undangan dan Eksemplar diserahkan kepada Pembimbing dan Penguji minimal 3 hari sebelum sidang berlangsung.
2. Syarat Administratif pengajuan Sidang Proposal:
a.
Form
Pengajuan Seminar Proposal Yang Sudah Ditandatangani Pembimbing I Dan II
b.
Fc Surat
Kesediaan Menjadi Pembimbing I Dan II
c.
Bukti Bimbingan
Dengan Pembimbing I Dan II (Min 8x Bimbingan)
d.
Bukti
Hadir Seminar Proposal (Min. 3x)
e.
Fc Slip
Pembayaran Spp & Skripsi Yang Sudah Divalidasi Bagian Keuangan
f.
Fc
Transkrip Nilai (Min. 120 Sks)
g.
Fc Lembar
Pengesahan Dosen Pembimbing (Diambil Dari Halaman Pengesahan Pada Skripsi)
h.
Lembar
Pernyataan Kelengkapan Persyaratan (Materai 6000/2 Lbr)
i.
1
Eksemplar Skripsi
j.
Sertifikat
Lolos Uji Plagiat
k.
(item a-j)
Serahkan Ke Loket 12
l.
Input/Daftar
On Line (Http://103.31.249.1.5/Sidang)
m.
Penerbitan
Undangan Resmi
a.
Seminar bersifat
terbuka dan harus dihadiri oleh mahasiswa minimal 5 (lima) orang dan maksimal 10
orang.
b.
Seminar proposal tidak
dapat diteruskan jika tidak dihadiri oleh salah satu Pembimbing I/II atau Penguji.
c.
Seminar dipimpin
oleh pembimbing I (moderator) dengan bantuan pembimbing II dan dihadiri
oleh 1 (satu) penguji, serta 2 mahasiswa sebagai oponen yang ditunjuk oleh pembimbing I.
d.
Alokasi waktu
seminar proposal
1)
Pembukaan : 5 menit
2)
Presentasi : 15 menit
3)
Sanggahan dan
pertanyaan dari oponen : 10 menit
4)
Tanya jawab
dengan penguji : 30menit
5)
Skors untuk rapat
tim penguji : 15 menit
6)
Penyampaian
keputusan tim : 10 menit
7)
Penutupan : 5 menit
e.
Lingkup
pertanyaan :
1)
Relevansi,
meliputi kesesuaian bidang keilmuan (IKM), data pendukung,
permasalahan, tujuan penelitian,
2)
Metode, meliputi
kerangka pikir, desain, subyek penelitian, pengumpulan dan analisa data,
3)
Studi Kelayakan,
meliputi ketersediaan waktu serta sarana dan prasarana,
f.
Resume perbaikan
disampaikan oleh moderator.
g.
Masing-masing
penguji memberikan nilai sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Hal-hal yang harus diperhatikan saat pelaksanaan Sidang
⦁ Berita Acara dan Berkas penilaian wajib di isi data berupa nama, npm, judul, nama pembimbing, penguji, dan ttd.
⦁ Formulir Revisi wajib di isi
⦁ Saat sidang hasil mahasiswa wajib membawa bukti fisik literatur yang ada di daftar pustaka
⦁ Pembimbing,Penguji, dan Mahasiswa menentukan tanggal pengumpulan revisi dan diisi di form revisi (syarat untuk cetak)
⦁ Bagi pembimbing dan penguji yang tiba-tiba berhalangan hadir saat jadwal seminar sudah dijadwalkanmaka wajib melaporkan kepada tim Skripsi untuk dicarikan pengganti saat sidang.
⦁ Berita Acara dan Berkas penilaian wajib di isi data berupa nama, npm, judul, nama pembimbing, penguji, dan ttd.
⦁ Formulir Revisi wajib di isi
⦁ Saat sidang hasil mahasiswa wajib membawa bukti fisik literatur yang ada di daftar pustaka
⦁ Pembimbing,Penguji, dan Mahasiswa menentukan tanggal pengumpulan revisi dan diisi di form revisi (syarat untuk cetak)
⦁ Bagi pembimbing dan penguji yang tiba-tiba berhalangan hadir saat jadwal seminar sudah dijadwalkanmaka wajib melaporkan kepada tim Skripsi untuk dicarikan pengganti saat sidang.
No comments:
Post a Comment