Surat Edaran
Nomor: 1375.45.401.10.2020
Tentang
REVISI PANDUAN PELAKSANAAN SKRIPSI ERA PANDEMI COVID-19 DI LINGKUNGAN PRODI KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALAHAYATI
Berdasarkan surat edaran Rektor Nomor 1176.10.414.06.20 tentang perpanjangan belajar dan bekerja di masa pandemik Covid-19, dan Edaran Kaprodi Nomor 1127.45.401.07.2020, maka berikut ini disampaikan revisi panduan teknis pelaksanaan skripsi di lingkungan Prodi Kedokteran Universitas Malahayati:
I. Proses Bimbingan:
- Proses bimbingan dilakukan secara online dengan media e-mail, whatsapp, atau media lain yang sesuai.
- Lembar Konsultasi bimbingan online dapat di tandatangani menggunakan esign atau menyusul saat tatap muka.
- Proses bimbingan secara tatap muka langsung dapat dilaksanakan di kampus dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh tim gugus covid Universitas Malahayati.
II. Proses Penelitian:
- Untuk penelitian yang melibatkan kontak langsung dengan orang banyak ditunda pelaksaannya sampai situasi normal atau dapat diganti variabelnya yang sesuai dengan kondisi pandemik covid-19.
- Untuk penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit baik data primer maupun skunder, dapat tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokoler kesehatan dan menghindari zona merah serta mendapatkan izin dari RS bersangkutan.
- Untuk penelitian yang menggunakan data kuisioner, dapat tetap dilaksanakan dengan membagikan kuisioner secara virtual (online).
- Untuk penelitian bersifat eksperimen dapat tetap dilaksanakan di laboratorium dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
III. Proses Seminar proposal/hasil:
- Untuk mahasiswa yang berdomisi di wilayah Lampung, Seminar dilakukan secara tatap muka di lingkungan kampus malahayati dengan memperhatikan protokol kesehatan dan tidak ada opponent.
- Untuk mahasiswa yang berdomisi di luar Lampung, Seminar dilakukan secara virtual/ online dengan catatan semua syarat sudah terpenuhi dibuktikan dengan foto undangan.
- Eksemplar harus sudah diterima tim penguji minimal satu hari sebelum seminar berlangsung, bisa dengan mengirimkan dokumen pdf melalui email/whatsapp atau dokumen fisik yang dikirim melalui kurir.
- Berkas Penilaian seminar dikirim ke pembimbing 1 untuk selanjutnya dilengkapi isinya dan diserahkan ke tim skripsi.
- Penentuan jadwal seminar harus disepakati oleh ketiga belah pihak pada satu waktu tertentu dan dikonfirmasi ulang H-1 ujian.
- Untuk pelaksanaan seminar online mahasiswa wajib berpakaian sesuai protokol seminar yaitu hitam putih dan almamater.
- Seminar proposal online harus menghadirkan opponent maksimal 5 orang.
- Proses kelengkapan persyaratan seminar tetap dilaksanakan secara manual di loket p3t dengan syarat dan ketentuan berlaku.
- Proses selanjutnya untuk mengurus BAA 1 dan BAA 2 tetap dilaksanakan secara manual ke loket P3t.
IV. Proses Cetak Hardcover:
- Proses cetak hardcover dilakukan setelah mendapatkan revisi dan persetujuan Pembimbing dan penguji.
- Penginputan nilai skripsi dilakukan setelah hardcover diserahkan ke Tim skripsi.
Demikian edaran ini disampaikan, agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bandar Lampung, 7 Oktober 2020
Mengetahui,
KaProdi
dtd
dr. Sri Maria Puji Lestari, M.Pd.Ked
KaProdi
dtd
dr. Sri Maria Puji Lestari, M.Pd.Ked
No comments:
Post a Comment